Evaluasi Kepatuhan Label Halal Pada Kemasan Produk Susu

Oleh : Nendah Siti Fauziah

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat terhadap konsumsi produk halal semakin  meningkat, terutama di negara dengan mayoritas muslim seperti Indonesia. Kehalalan suatu  produk tidak hanya dilihat dari bahan bakunya, tetapi juga dari proses produksi, distribusi, hingga  penyajian. Produk susu merupakan komoditas pangan yang yang banyak dikonsumsi oleh berbagai  kalangan khususnya anak-anak meskipun secara umum susu berasal dari hewan halal, proses  pengolahan, penambahan bahan tambahan, serta penggunaan alat produksi berpotensi  menimbulkan keraguan terhadap status kehalalannya. Oleh karena itu, label halal pada kemasan produk susu menjadi sangat penting sebagai jaminan  bagi konsumen, evaluasi terhadap kepatuhan label halal perlu dilakukan untuk memastikan bahwa  produk yang beredar telah memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Konsep Label Halal Pada Produk Pangan
Label halal adalah tanda atau pernyataan yang menunjukan bahwa suatu produk telah memenuhi  ketentuan syariat islam. Di Indonesia, sertifikasi halal dikeluarkan oleh badan penyelengara  jaminan halal (BPJPH) bekerja sama dengan Lembaga pemeriksa halal (LPH). Label halal pada kemasan memiliki fungsi (1) Memberikan jaminan kepada konsumen muslim, (2) Meningkatkan kepercayaan konsumen. (3) Menjadi nilai tambah produk di pasar.

Regulasi Terkait Label Halal di Indonesia 
Penerapan label halal di Indonesia diatur dalam UUD No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, Peraturan pemerintah No 39 tahun 2021 dan ketentuan dari BPJPH dan MUI. Regulasi ini mewajibkan produk pangan yang beredar untuk memiliki sertifikat halal dan  mencantumkan label halal secara jelas pada kemasan.

Karakteristik Produk Susu dan Potensi Risiko Kehalalan 
Meskipun susu berasal dari hewan halal seperti sapi atau kambing, terdapat beberapa aspek  yang perlu diperhatikan: (1) bahan tambahan seperti emulsifier, stabilizer, atau flavoring yang mungkin berasal  dari bahan non-halal, (2) enzim dan kultur mikroba digunakan dalam produk olahan seperti yogurt atau keju (3) Proses produksi kemungkinan kontaminasi silang dengan bahan non-halal, (4) kemasan dan pelabelan ketidaksesuaian penggunaan label halal. Hal-hal tersebut menjadi fokus dalam evaluasi kepatuhan label halal

Aspek Evaluasi Kepatuhan Label Halal 
Evaluasi kepatuhan label halal pada produk susu meliputi beberapa aspek utama (1) kesesuaian Sertifikat Halal, (2) produk harus memiliki sertifikat halal yang masih berlaku, (3) nama produk pada sertifikat harus sesuai dengan yang tercantum pada kemasan, (4) keberadaan Logo halal harus dicantumkan secara jelas dan mudah terlihat tidak boleh dipalsukan atau dimodifikasi, (5) Informasi pada label komposisi bahan harus transparan, (6) tidak mengandung bahan yang diragukan kehalalannya, (7) kesesuaian proses produksi, (8) proses produksi harus sesuai dengan standar halal, (9) tidak terjadi kontaminasi silang.

Metode Evaluasi
Evaluasi kepatuhan dapat dilakukan melalui observasi langsung pada kemasan produk, audit dokumen (sertifikat halal, izin edar), wawancara produsen, pengujian laboratorium (jika diperlukan). Metode ini bertujuan untuk memastikan keakuratan informasi yang tercantum pada label.

Dampak Kepatuhan Label Halal
Ketidakpatuhan terhadap label halal dapat menimbulkan berbagai dampak, antara lain ; menurunnya kepercayaan konsumen, kerugian ekonomi bagi produsen, sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku dan risiko bagi konsumen muslim dalam mengonsumsi produk.

Upaya Meningkatkan Kepatuhan
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan diantaranya edukasi kepada produsen tentang pentingnya sertifikasi halal, pengawasan oleh pemerintah dan lembaga terkait, peningkatan kesadaran konsumen dan penerapan sistem jaminan halal (SJH) di industri.

Mari Bergabung dengan Jurusan Teknologi Pangan Ma’soem University!

Apakah Anda tertarik untuk menjadi ahli dalam menciptakan inovasi pangan sehat? Bergabunglah dengan Program Studi Teknologi Pangan Ma’soem University. Di sini, Anda akan belajar cara mengolah sumber daya lokal menjadi produk bernilai ekonomi tinggi dengan fasilitas laboratorium yang lengkap dan bimbingan dosen ahli.

Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi bagi ketahanan pangan bangsa! Segera daftarkan diri Anda secara online melalui tautan di bawah ini:

Link Pendaftaran: https://pmb.masoemuniversity.ac.id/

WhatsApp: 081385501914

Website Resmi: https://masoemuniversity.ac.id/