Harta Rampasan Perang saat Ekspedisi Kaum Muslimin (Tahun ke 4, 5 & 6)

Beranda / Berita / Harta Rampasan Perang saat Ekspedisi Kaum Muslimin (Tahun ke 4, 5 & 6)
9 Maret 2021
Harta Rampasan Perang saat Ekspedisi Kaum Muslimin (Tahun ke 4, 5 & 6)

Artikel ini merupakan lanjutan dari 2 artikel sebelumnya yang membahas mengenai eskpedisi kaum Muslimin ketika menyebarkan agama Islam dan menghadapi bebrapa jenis peperangan. Dala pembahasan kali ini akan dibahas mengenai tahun ke 4-6 ekspedisi tersebut berikut data harta rampasan perang yang berhasil didapatkan pada masa itu:

Ekspedisi Tahun Ke-4

Pada tahun keempat setelah hijrah (625-626 M), kaum muslimin melakukan tujuh buah ekspedisi yang 2 diantaranya menghasilkan harta rampasan perang yaitu:

  1. Yang pertama adalah sariyah Abu Salamah Bin Abdul Asad yang di kirim ke qathan ,sumur milik Bani asad,pada bulan muharam(juni 625 M).sebagai hasil harta rampasan perang ,7 unta di beriakan kepada setiap tentara yang berjumlah 150 orang.dengan demikian jumlah unta yang di peroleh adalah 1.310 ekor unta,termasuk khums dan safi Rasulullah. Ketika itu total harta rampasan perang yang didapat berjumlah kurang kebih 52. 400 dirham dan bagian untuk kaum muslimin 28- dirham per orang.
  2. Kemudian pada ekspedisi ke dua menghasilkan harta rampasan perang, pada saat itu melawan bangsa yahudi nadhir di Madinah. Pihak yang di taklukkan di paksa  untuk menyerahkan seluruh persenjataan mereka.

 

Ekspedisi Tahun Ke-5

Ekspedisi yang dilakukan pada tahun kelima hijrah (626-627)H sebanyak lima buah, dan 3 diantaranya menghasilkan harta rampasan perang yaitu:

  1. Pada bulan Agustus 627 M,  ghazwah melawan di Dumatul jandal untuk menumpas kaum penyamun dari suku-suku  di utra  yang bermusuhan dengan penduduk madinah yang akhirnya harta rampasan perangnya menghasilkan beberapa hewan ternak. Pada peristiwa ini musuh paara kaum muslimin adalah para penyamun yang sering merampas kereta-kereta pedagang yang datang melewati Dumah atau datang untuk berdagang di pasar yang terkenal. Nilai dari harta rampasan perang ini di perkirakan sekitar 10.000 dirham.
  2. Kemudian pada ekspedisi selanjutnya dipimpin oleh Rasulullah sendiri menuju mata air Muraisy,untuk menyerang  bani musthaliq cabang dari suku khuza’ah. Pada ekspedisi ini, pasukan Islam memperoleh rampasan perang dalam jumlah besar yang terdiri dari 2000 unta, 5000 domba, serta sejumlah senjata dan harta benda yang di temukan dalam katung pelana prajurit musuh yang kalah perang.
  3. Ekspedisi selanjutnya yang terjadi pada tahun ini adalah perang khandaq  atau yang dikenal juga dengan perang parit. Perang khandaq tidak menghasilkan harta rampasan apa pun kecuali salab (barang-barang pribadi yang melekat pada jasad lawan yang terbunuh).
  4. Ekspedisi terakhir di tahun ini adalah ghazwah melanin Bani Quaraizah,satu-satunya suku bangsa yahudi yang masih tinggal di madinah. Mereka di gempur segera setelah terjadi peristiwa perang khandaq atau juga di kenal sebagai perang ahzab. Diperkirakan  pendapatan total dari ekspedisi ini tidak melebihi 60.000 dinar atau setara dengan 720.000 dirham.

 

Ekspedisi Tahun Ke-6

Pada tahun ke-6 Hijriyah, terdapat tiga ghazwah dan 18 saraya, namun tidak ada satupun ghazwah yang mendapatkan harta rampasan perang tersebut, hanya 7 saraya yang mendapatkan keuntungan materi. Ekspedisi pada tahun keenam ini adalah ekspedisi pada awal tahun 6 H, yang dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah ke Qurata pada bulan juni (muharam), dimana ekspedisi tersebut menghasilkan keuntungan materi berupa unta 150 ekor, dan 3.000 ekor domba untuk pasukan 30 orang.

Harta rampasan perang yang di peroleh selama tahun keenam hijrah adalah berupa 1.050 ekor unta dan 5.000 ekor domba. Jika semua factor diperhitungkan ,dapat di perkirakan bahwa banyaknya unta dan domba adalah 1.200 dan 5.250 ekor. Berdasarkan harga rata-rata hewan ternak pada waktu itu berkisar 69.000 dirham. Nilai ini masih di tambah dengan nilai tebusan beberapa budak. Dengan demikian nilai semua barang  rampasan perang selam setahun di perkirakan mencapai 70.000 dirham. Setelah dikurangi khums yang nilainya mencapai 14.000 dirham, sisanya di bagikan kepada 400 prajurit muslim pada tahun tersebut. Dari pembagian tersebut setiap orang memperoleh kurang lebih 140 dirham.

*Photos by  Katie Evensen*

 

DAFTAR PUSTAKA

 Adiwarman Karim(ed), Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, diterjemahkan Oleh Tim IIIT Indonesia, (Jakarta :IIT Indonesia, 2002), h. 148. Cet. 2.

 Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004) , h. 187, Cet. 3

 Adiwarman Azwar Karim. Ibid, h. 195.

 Adiwarman Azwar Karim, Ibid, h. 218-219.

 

#Hastag
Berita Lainnya
Copyright © 2025 Masoem University