Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Koperasi memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia di awal kemerdekaan tetapi seiring masuknya liberalisme koperasi pun mengalami penurunan kemajuan bahkan untuk saat ini koperasi cenderung jalan di tempat atau tidak berkembang.
Bukankah koperasi mempunyai tujuan akhir pada kesejahteraan bersama atau dalam istilah koperasi members promotions. Di negara maju koperasi berkembang luar biasa dan mampu memberikan manfaat yang besar pada anggotanya. Negara-negara seperti Skandinavia, Jepang, Amerika, Singapura dan negara lainnya, koperasi telah menjadi kekuatan ekonomi yang mensejaherakan rakyat.
Koperasi yang sejak lahirnya sebagai badan hukum sebagai perusahaan saat ini dituntut untuk dan seharusnya melakukan metamorfosa sebagai pelaku usaha profesional, mandiri, kuat dan mampu menangkap setiap peluang usaha yang ada. Tuntutan perubahan lainnya juga koperasi harus memiliki skala, ruang lingkup, dan kompleksitas yang lebih luas. Kemajuan teknologi telah mampu mengintegrasikan dunia fisik, ekonomi, digital, psikologi dan biologis serta mempengaruhi semua disiplin ilmu ekonomi, industri, bisnis dan pemerintahan.
Adaptasi Digitalisasi dan Modernisasi Koperasi
Walaupun koperasi sering disebut sebagai soko guru ekonomi, pada kenyataannya hanya sedikit koperasi yang mampu bersaing. Melihat Data Koperasi di Jawa Barat sampai dengan 2017 adalah 25.774 dengan kriteria koperasi skala kecil, sedang, dan besar. Tercatat ada 9.110 adalah koperasi tidak aktif dan 16.644 adalah koperasi aktif. Dari jumlah itu, sekitar 6.000an di antaranya mati suri dan tak pernah melakukan rapat akhir tahun (RAT).
Dengan prosentase koperasi aktif terbanyak terdapat di kabupaten Karawang sebesar 99% dan Indramayu 89% sementara Kota Bandung dengan jumlah 84% dari 2.577 sebaran koperasi hanya 570 tercatat koperasi sehat, sedangkan sisanya 84% ke bawah tersebar dibeberapa kota lainya di Jawa Barat (Sumber: Data ODS).
Keberadaan koperasi saat ini dalam sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia mengalami proses dan sistem pelaksanaan berbeda-beda sesuai dengan masa pemerintahan yang ada di Indonesia dimulai dari masa sebelum kemerdekaan, masa mempertahankan kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru sampai sekarang koperasi era industri 4.0.
Sebuah tantangan dari filosofi perubahan di era revolusi industri 4.0 adalah bukan yang besar atau yang kuat, tetapi adalah siapa yang lincah dan cepat melakukan perubahan akan menjadi besar dan kuat. Munculnya bukalapak, alibaba, gojek, grab, rbnb, tokopedia, amazon dan lainnya telah menunjukan bahwa siapa yang cepat berubah mampu memanfaatkan teknologi mereka yang mampu menguasai sumber daya bisnis walaupun tidak memilikinya.
Sebuah perubahan guna mempercepat penguatan posisi perkoperasian Jawa Barat yang “Ngabret dan Juara” maka dilakukan kolaborasi Penta Helix yang merupakan kegiatan kerjasama antar lini atau bidang Academic, Business, Community, Government, dan Media, atau dikenal sebagai ABCGM sebagaimana diketahui akan mempercepat pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di suatu daerah.
Khususnya di Provinsi Jawa Barat dan misalnya di kota Bandung perkembangan industri kreatif sangatlah cepat dan beragam, berdasarkan data yang diperoleh dari Portal Data Kota Bandung jumlah pelaku industri kreatif pada tahun 2014 adalah sebesar 1.078. Peran dari industri kreatif ini terhadap ekonomi kota Bandung juga terbilang signifikan, kontribusinya telah mencapai angka 7.38% ditahun 2016 dan industri kreatif yang paling menyumbang peran adalah industri kuliner, fashion, dan kerajinan.
Sejak tahun 2018 Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat melakukan program digitalisasi dan modernisasi KUMKM, dimana digitalisasi koperasi dan UMKM merupakan misi yang diusung dalam modernisasi dan revitalisasi Koperasi dan UMKM di Jawa Barat. Sebab dengan melihat perkembangan teknologi informasi komunikasi yang begitu cepat mendorong para pelaku KUMKM harus menguasai TIK.
Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah yakni UMKM go online. Para pelaku KUMKM harus melek TIK dan memanfaatkan TIK untuk meningkatkan pemasaran produknya dimana semua serba cepat, serba mudah berkat TIK. Dengan hanya berbekal teknologi dari handphone saja, bukankan dunia dalam gengaman. Keniscayaannya, pelaku KUMKM harus menguasai dan menfaatkan TIK secara maksimal.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat saat ini berkomitmen penuh terhadap digitalisasi koperasi dan UMKM. Salah satunya, dengan mendorong penerapan ERP berbasis TIK di KPBS Pangalengan. Penerapan ERP ini ternyata sangat membantu para anggota untuk menjalankan aktivitasnya, bahkan penerapan ERP di KPBS Pangalengan saat ini tengah dalam penilaian juri Tim Penilai Satu Indonesia Award 2018. KPBS Pangalengan dinilai koperasi pertama yang menerapkan ERP dalam manajemen perusahaannya.
KPBS Pangalengan membangun sistem pelayanan dan usaha yang terintegrasi teknologi untuk meningkatkan daya saing, namun tidak meninggalkan fungsi koperasi. Dengan membangun sebuah system yang disebut Enterprise Resources Planning (ERP), sejauh ini yang sudah dilakukan ialah digitalisasi penyimpanan data (cloud server); digitalisasi penerimaan susu dari anggota/peternak, yakni melalui milk collection point (MCP) dan Milk Collection Point Mobile (MCP-M); digitalisasi pendistribusian barang pakan; digitalisasi pelayanan kesehatan hewan; dan digitalisasi informasi pendapatan dan simpanan anggota.
Tak hanya sampai disitu, Dinas KUK Provinsi Jawa Barat juga mendorong koperasi-koperasi di Jawa Barat untuk menerapkan RAT Online, salah satunya dengan membuat aplikasi RAT online. Aplikasi ini digunakan koperasi-koperasi secara gratis, penarapan RAT Online dinilai sangat efektif terutama untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan RAT.
Program lainnya adalah dengan mengubah citra koperasi yang lebih ‘kekinian’ dengan Re-Branding koperasi di kalangan generasi muda, bagaimana mendekatkan koperasi dimiliki dan dikelola juga oleh kaum milenial sehingga sesuai dengan tantangan zaman. Program gawe bareng Dinas Koperasi dan Usaha Kecil serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk membentuk kaderisasi koperasi di kalangan siswa SMA dan SMK se-Jawa Barat. Melalui generasi milenial saat ini, koperasi diharapkan bisa membentuk wajah baru yang lebih zaman now, modern dan dinamis.
Data dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, bahwa pengurus koperasi saat ini masih didominasi usia lanjut. Dari 802 koperasi negeri yang aktif dan 16.343 unit koperasi yang bergerak di berbagai sektor di Jabar, sebanyak 60% di antaranya diurus oleh usia lanjut di atas 50 tahun.
Sebuah target realisitis jika kaum milenial dari semua sekolah tingkat SMA dan SMK di semua kota dan kabupaten di Jawa Barat menjadi pelaku koperasi dengan sosialisasi koperasi siswa ini, dimana mereka bisa dididik dan diberi motivasi untuk memiliki jiwa entrepreneur yang bertanggung jawab dan memiliki semangat gotong royong untuk memecahkan masalah perekonomian di masa mendatang.
Mampukah Reformasi Total Koperasi “Jawa Barat Ngabret dan Juara “ ini memunculkan kembali koperasi-koperasi yang berkualitas, modern, dan berdaya saing menjadi alternatif bisnis secara natural dan ingin berperan besar sebagai tulang punggung perekonomian nasional.