Apa yang terlintas dalam benak anda jika mendengar istilah “Barang KW” ? apakah anda merasa malu jika membelinya? Atau hal tersebut dianggap biasa selama memang kita bertujuan menyesuaikan budget atau keuangan kita? Namun apakah kalian sudah mengetahui singkatan dari KW itu sendiri? Menurut beberapa sumber, istilah ini diambil menggunakan bahasa Indonesia yang tidak baku, yaitu “Kwalitas” sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah yang baku disebut “kualitas”.
Di Indonesia sendiri fenomena barang tiruan atau biasa disebut “Non Original” sepertinya sudah sangat biasa terjadi. Penulis sendiri berasumsi ada beberapa faktor mengapa di Indonesia begitu menjamurnya barang-brang yang bukan original, yaitu:
Kurangnya pengharagaan / respect terhadap suatu karya tertentu
Aturan Hukum yang kurang tegas terhadap pembajakan
Perlindungan kekayaan intelektual yang belum maksimal
Kurang ketatnya pemusnahan barang yang tidak lolos Quality Control (QC)
Banyaknya aparat yang ikut “bermain” dalam bisnis barang palsu
Dari beberapa faktor yang sudah disebutkan di atas saja jelas bahwa memang dalam fenomena menjamurnya barang non original diakibatkan dari sebuah sistem aturan dan budaya masyarakat yang belum sepebuhnya baik. Namun tidak hanya di Indoneisa saja, akan tetapi di beberapa negara di Asia, seperti Malaysia, Cina, Thailand pun kita akan sering menjumpai para pedagang yang menjual produk non Original. Pada umumnya terdapat 6 tingkatan dalam istilah KW itu sendiri, yaitu:
KW Super Premium atau Grade Ori
KW Super AAA
KW Super
KW Semi Super
KW 1
KW 2
Jika dilihat dari konteks sosial, beberapa orang dengan daya beli rendah dan memang dia berada di lingkungan dengan stratas sosial-ekonomi yang sama, maka dia tidak akan terlalu khawatir lingkungannya mengetahui bahwa barang yang dia beli bukan barang original. Akan tetapi jika orang yang memang memiliki daya beli yang rendah tetapi berada di lingkungan dengan strata ekonomi tinggi, maka orang tersebut memiliki beberapa pilihan. Dua diantaranya adalah Pilihan pertama dia memaksakan diri membeli barang Ori dengan mencicil atau berhutang, dan pilihan kedua dia membeli barang dengan kualitas sedikit di bawah Ori (karena menyesuaikan budget). Hal ini bertujuan untuk membangun sebuah “Image” bahwa dia mampu membeli barang yang berkualitas supaya bisa masuk ke dalam lingkungan yang dianggap bergengsi.
Namun istilah KW sendiri memang ada sedikit perbedaan dengan “barang imitasi” dimana memang imitasi ini sangat erat kaitannya dengan “meniru”. Jika dalam konteks bisnis dahulu itu terkadang barang imitasi itu dilecehkan” dan barang yang inovatif itu “dipuja” , maka era digital sekrang berbeda. Faktanya terdapat lebih dari 250 merek asli Indonesia yang bertahan merupakan tiruan kategori dan bentuk. Maka dari itulah untuk istilah imitasi pun sebenarnya memliki tingkatannya masing-masing, yaitu Imitasi infrior (tidak sebagus produk yang ditiru, Dengan Taste dan daya beli yang lebih rendah.“Imitasi = jelek & murahan”), Imitasi mirip (Berupaya meniru sesuatu produk sedekat mungkin, Tidak diupayakan lebih baik,tapi diusahakan tidak (terlalu) lebih Buruk dan Imitasi superior (Produk yang justru lebih bagus dari produk yang di tiru, Dibuat demikian supaya lebih menarik segmen-segmen dengan selera dan daya beli yang lebih tinggi). Universitas Masoem melalui kegiatan Inkubator Bisnisnya akan memberika mahasiswanya pemaparan secara lengkap mengenai bagaimana ber- inovasi / menciptakan produk yang inovatif yang didapat dari hasil modifikasi produk yang sudah ada di pasaran.