Pasar modal syariah semakin berkembang di Indonesia. Hal ini membuka banyak peluang karier baru, termasuk sebagai konsultan trading dan pasar modal berbasis syariah. Lulusan jurusan Perbankan Syariah pun kini banyak dilirik untuk mengisi peran tersebut.
Berbeda dari pasar modal konvensional, pasar modal syariah menghindari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi berlebihan). Oleh karena itu, dibutuhkan konsultan dan analis yang memahami prinsip-prinsip tersebut agar aktivitas investasi tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Mahasiswa jurusan Perbankan Syariah mempelajari berbagai aspek seperti:
Analisis saham syariah dan reksa dana syariah
Prinsip dan regulasi OJK terkait pasar modal syariah
Teknik trading dan investasi yang sesuai syariah
Fatwa DSN-MUI dalam investasi
Setelah lulus, mereka dapat menjadi konsultan yang membantu individu maupun lembaga mengelola portofolio syariah, memberikan edukasi keuangan, hingga merancang strategi investasi halal.
Universitas Ma’soem membekali mahasiswa Perbankan Syariah dengan mata kuliah seputar pasar modal dan keuangan Islam, serta mendorong sertifikasi di bidang pasar modal syariah dari lembaga seperti OJK dan IAEI.