Peluang Pariwisata Syariah

Beranda / Berita / Peluang Pariwisata Syariah
4 Maret 2020
Peluang Pariwisata Syariah

Negara Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi umat penganut Agama Islam terbesar di dunia. Dari total kurang lebih sekitar 250 juta jiwa, penduduk yang beragama Islam mencapai lebih dari 207 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat banyak peluang yang bisa ditangkap oleh para pebisnis di Indonesia, khususnya yang ingin bermain di dunia priwisata syariah. Jika dilihat dari peluang bisnis, sebenarnya masih sangat berpeluang bisnis dalam Pariwisata Syariah yang menjunjung nilai –nilai Islam tersebut. Dalam Analisis SWOT, Pariwisata syariah tentunya memiliki Peluang (O/Opportunity) yang masih besar karena belum banyaknya saingan (T/Threat).

            Dalam hal ekonomi misalnya, semakin banyak munculnya Bank – Bank Syariah dalam dunia perbankan di Indonesia sebenarnya indikasi dari semakin Aware nya masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah dan mengnaggap bahwa setiap transaksi yang dilakukan akan dihisab di akhirat. Konsep berdagang pun saat ini sudah sangat biasa didengar dengan istilah “bermuamalah” untuk lebih menekankan kesan syariahnya. Begitu pula dengan dunia pariwisata di Indonesia dimana konsep syariah belum banyak diterapkan di beberapa kota atau daerah tertentu.

            Di wilayah Aceh misalnya. Daerah di Indonesia yang dikenal dengan sebutan “serambi mekkah” ini sudah cukup lama perduli dengan penerapan aturan Islam dalam kahidupan sehari-sehari. Bahkan di daerah tersebut sudah menerapkan hukum-hukum syariah seperti Hukum Qisas dan sebagainya bagi pelanggaran tertentu yang dianggap dosa besar. Begitu pula dan hal lainnnya seperti dunia hiburan. Saat grup music tertentu melakukan pagelaran / pertunjukkan di sana, pihak panitia sengaja memisahkan antara penonton pria (Ikhwan) dan penonton wanita (akhwat). Seperti yang kita ketahui bahwa dalam sebuah konser, saat penontonnya sangat banyak dan berdesakan akan sangat berpeluang terjadinya tindakan pelecehan tertentu oleh pihak – pihak yang mencari kesempatan dalam kesempitan. Hal inilah yang memang harus ditangkap sebagai sebuah peluang dalam menyelenggarakan konser yang bersifat syariah dengan cara memisahkan penonton seperti yang dilakukan di Aceh.

            Begitu juga dalam dunia pariwisata, pebisnis yang mampu menagkap peluang bahwa masih banyak segmentasi para pelancong yang menjunjung tinggi nilai-nilai islami saat mereka berwisata ke tempat tertentu. Perihal kebijakan teknis  yang bias dilakukan pun bervariasi. Misalnya pihak hotel yang hanya menerima tamu lawan jenis yang sudah menikah ataupun yang masih mahram nya, kolam renang yang memisahkan pria dan wanita, transkasi menggunakan emas, hanya menyediakan makanan halal, menjual souvenir seperti baju yang syar’i dan sebagainya. Jika pariwisata syariah ini benar-benar menggeliat, maka akan sangat banyak dibutuhkan ahli bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris ataupun Bahasa Arab. Di Masoem University sendiri, para mahasiswa dibekali Inggris setiap semester untuk seluruh prodi. Selain itu memang ada khusus Prodi Pendidikan Bahasa Inggris S1 dibawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) untuk menghasilkan para tenaga pengajar bidang Bahasa Inggris. Bahasa Arab sendiri diajarkan kepada Mahasiswa yang mengambil Prodi Perbankan Syariah S1 dan juga Prodi Manajemen Bisnis Syariah S1 supaya para mahasiswa mampu berinteraksi menggunakan bahsa Arab ataupun mendalami Hadist yang berkaitan dengan dunia Ekonomi dan Keuangan.

 

#Hastag
Berita Lainnya
Copyright © 2025 Masoem University